Senin 14 Nov 2011 08:51 WIB

KPK Lacak Pelindung Nunun Nurbaeti

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Nunun Nurbaeti
Foto: Republika/Amin Madani
Nunun Nurbaeti

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak hanya melacak keberadaan tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti. lebih dari itu, KPK saat ini tengah melacak pihak-pihak yang melindungi dan membantu Nunun dalam pelariannya.

"Itu yang sedang dilacak (pihak yang melindungi dan membantu, red)," ujar Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat dihubungi, Senin (14/11) pagi.

Busyro memastikan pihak-pihak yang membantu itu tidak terkait dengan suatu lembaga atau instansi negara tertentu. Busyro pun tegas mengatakan bahwa bukan pengusaha yang melindungi Nunun. "Yang jelas ada orangnya, saya belum bisa mengatakan," katanya.

Menurutnya, KPK akan terus melacak keberadaan Nunun dan para pelindungnya. Polri, Kepolisian Internasional (Interpol) dan lembaga pemberantasan korupsi di sejumlah negara dilibatkan dalam pencarian itu. "Ya kita terus melakukan koordinasi," ujarnya.

Dalam kasus suap cek pelawat, KPK telah menetapkan istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun, sebagai tersangka. Nunun ditetapkan menjadi tersangka sejak Februari 2011.

Namun, KPK hingga kini belum memperoleh informasi keberadaan Nunun. Kini Nunun masih berstatus sebagai buronan Interpol.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement