REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polda Sulawesi Tengah melakukan penangkapan terhadap satu orang yang diduga terkait dalam kelompok terorisme Palu. Terduga teroris Palu tersebut yaitu Akbar yang ditangkap di rumah kosnya di Jalan Cut Meutia, Nomor 6A, kamar 1, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Jumat (25/11).
"Ya, memang ada penangkapan di Palu. Dia (Akbar) juga terkait kasus curanmor (pencurian motor)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/11).
Saud menambahkan, pelaku ini ditangkap awalnya kasus curanmor yang dilakukannya di Kota Palu. Namun, ternyata dia juga terkait dengan kelompok terorisme di Palu. Untuk kasus teroris yang mana yang dilakukan Akbar, Saud mengatakan penyidik masih mendalaminya.
Polda Sulteng juga melakukan penggerebekan yang dilakukan di sebuah tempat penjualan air minum isi ulang di Jalan Suprapto Nomor 1, Palu, Sulteng, yang merupakan tempat Akbar bekerja.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita satu buah senjata api jenis revolver. "Banyak kasus terorisme di Palu. Kami akan mendalami dia (Akbar) termasuk kelompok yang mana," jelas mantan Kepala Densus 88 ini.