REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 200 peserta Pendidikan dan latihan (Diklat) calon hakim (cakim) mendatangi Komisi Yudisial (KY) untuk beraudensi dan mengetahui tentang kelembagaan KY.
"Untuk pertama kali sebanyak sekitar 200 peserta Diklat calon hakim terpadu yang diselenggarakan MA berkunjung ke KY untuk audensi dan mengetahui lebih jauh berbagai hal seputar kelembagaan KY," kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Selasa (29/11).
Asep mengungkapkan bahwa para cakim yang datang pada pukul 10.00 WIB ini diterima dan mendapatkan pengarahan dari Ketua KY Eman Suparman. Asep mengatakan bahwa Ketua KY menjelaskan mengenai tata cara pelaporan masyarakat kepada hakim, kemudian penanganan dan pelaksanaan pengawasan hakim.
"Sehingga hakim tahu pengawasannya seperti apa," kata Asep. Kedatangan para calon hakim ini, menurut Asep, sangat diapresiasi KY dan diharapkan dapat memberikan atmosfer baru dalam pemahaman cakim atas lembaga pengawas peradilan ini.
Selain itu, Juru bicara KY ini juga berharap kedatangan para cakim ini juga memberikan atmosfer baru terhadap hubungan KY dengan MA. Para peserta Diklat Cakim yang berjumlah 200 peserta antara lain merupakan Cakim Peradilan Umum, Cakim Peradilam Agama dan Cakim Peradilan Tata Usaha Negara (TUN).