Jumat 02 Dec 2011 17:45 WIB

Metode Kuota Lebih Baik dalam Pemilu

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Bendera partai politik. Ilustrasi
Foto: Republika
Bendera partai politik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terkait dengan maraknya diskursus tentang metode penghitungan suara dalam pemilu mendatang, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Arwani Thomafi, menjelaskan metode kuota lebih baik untuk diterapkan dalam pemilu mendatang.

"Kita tidak ingin dipusingkan dengan metode baru, karena ini akan merepotkan," ujarnya, Jumat (2/12). Jika metode perhitungan suara diganti, maka peserta pemilu nantinya akan dipusingkan. Bahkan akan membuat mereka merasa kecewa, karena tidak seperti pemilu sebelumnya.

Selain itu, jika metode diganti, nantinya akan menguras tenaga, bahkan biaya untuk sosialisasi pemilu. "Jadi, menurut saya tak banyak manfaatnya jika metode penghitungan suara ini diganti," paparnya.

Peneliti Cetro, Refly Harun, menjelaskan kebanyakan parpol memang sudah terbiasa dengan metode kuota, namun metode ini tidak sesuai jika diterapkan dalam sistem pemilu proporsional.

Menurutnya, metode divisor lebih cenderung proporsional, karena konstituen lebih banyak melibatkan anggota legislatif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement