REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke Setgab partai koalisi tidak sepenuhnya disepakati. Sekalipun dibawa ke ranah tersebut, pembahasan diyakini tidak akan selesai. “Kalau dibawa ke setgab ya bisa saja, tetapi saya tidak yakin bisa selesai juga,” kata anggota Pansus RUU Pemilu, Agus Purnomo kepada Republika, Rabu (7/12).
Menurut dia, pembicaraan terkait RUU Pemilu belum pernah dibahas secara resmi dan serius di forum partai koalisi itu. Kalaupun ada komunikasi, ia menegaskan sifanya sangat informal. Pembahasan justru lebih banyak terjadi antar fraksi-fraksi di DPR.
Pembahasan ini sebenarnya akan lebih mudah jika ditingkat Setgab sudah memiliki kesepakatan bulat dan langsung dibawa ke parlemen. Hanya saja, Agus meyakini suara bulat di Setgab apalagi dengan isu yang sensitif macam RUU Pemilu tidak akan mudah dicapai.
Maka, ia lebih memilih pembahasan seputar RUU Pemilu dilaksanakan di DPR saja dan berjalan secara alamiah. “Dengan begitu bisa menurunkan intensitas konflik di setgab,” katanya.