Rabu 07 Dec 2011 19:45 WIB

Jafar Hafsah: Pertemuan Demokrat dengan Busyro Hanya Diskusi Hukum

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Jafar Hafsah
Foto: Antara/Reno Esnir
Jafar Hafsah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Demokrat (PD) mengakui adanya pertemuan dengan mantan Ketua KPK, Busyro Muqqodas Selasa, (7/12). Ketua Fraksi PD, Jafar Hafsah mengatakan fraksinya memiliki kerja sama dengan KPK untuk mengadakan workshop. "Kemarin, giliran Fraksi Partai Demokrat yang mengadakan FGD," katanya kepada Republika, Rabu (7/12).

Menurutnya, agenda diskusi itu bukan semata-mata milik Partai Demokrat. Karena fraksi lain pun pernah melakukan hal yang sama. Ia meminta agar pertemuan itu dipandang sebagai pertemuan antara dua lembaga untuk menerapkan pencegahan terhadap tindak korupsi.

Busyro, lanjutnya, didapuk sebagai salah satu pembicara dalam diskusi tersebut. Tak hanya Busyro, Ketua Komisi III, Benny K Harman pun menjadi pembicara juga. Diakuinya, anggota fraksi PD diundang untuk menghadiri acara tersebut, termasuk Angelina Sondakh dan Mirwan Amir.

"Kita undang semua anggota fraksi PD, termasuk Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. Mereka datang sebagai salah satu peserta dari DPR, itu saja," katanya menegaskan.

Ia pun menjelaskan alasan diskusi dilakukan secara tertutup. Hal itu tak lain karena menghindari para wartawan mengutip diskusi yang mungkin masih mewacanakan hal-hal yang belum matang.

Dalam diskusi itu, lanjut Jafar, ada banyak hal yang dibicarakan. Misalnya terkait bagaimana menjalankan fungsi KPK, berkoordinasi dengan lembaga hukum lainnya, hingga mengintensifkan aspek pencegahan tindak korupsi.

"Kita menyarankan agar KPK mulai masuk ke hulu persoalan lain seperti penerimaan pajak, izin tambang, illegal loging, hingga pelarian dana yang dibawa keluar negeri," katanya.

Pihaknya menginginkan agar KPK tidak hanya cepat dalam memberikan sosialisasi atau statement, tetapi juga cepat dalam melakukan pekerjaannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement