REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (10/12), membenarkan tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti tertangkap. Dikabarkan, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu akan tiba di Kantor KPK hari ini.
"Iya benar, infonya begitu," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya kepada Republika, Sabtu (10/12) sore. Namun, saat ditanya apakah Nunun akan tiba di tanah air pada hari ini, Priharsa enggan menjawab. Ia menyarankan supaya awak media langsung mendatangi KPK saat ini juga.
Seperti diketahui, Nunun Nurbaeti meningalkan tanah air sejak 2010 lalu atau beberapa hari sebelum dicekal. Namun, ia baru ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2011.
Ia meninggalkan tanah air dengan tujuan berobat di Singapura. Namun, dalam pelariannya ia sempat terlacak singgah ke Thailand dan Kamboja. Saat ini beredar kabar ia telah ditangkap di Thailand.