Senin 12 Dec 2011 13:58 WIB

Adang: Status Istri Saya 'Tukang Pos' Sama seperti Arie Malangjudo, Kenapa Dia Tidak Jadi Tersangka?

Rep: Esthi Maharani/ Red: Siwi Tri Puji B
Adang Daradjatun-Nunun
Adang Daradjatun-Nunun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  “Status istri saya dan Arie Malangjudo kan sama, yakni sebagai kurir atau ‘tukang pos’ kenapa dia (Arie) tidak jadi tersangka?” kata anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun.

Ia mempertanyakan kenapa hanya istrinya saja yang diburu dan dijadikan tersangka dalam kasus suap cek pelawat. Ia menyebut nama Miranda Goelton dan Arie Malangjuto yang seharusnya terlibat dalam pusara yang sama, termasuk pelabelan ‘tersangka’ pada keduanya.

Adang mempunyai bukti rekaman yang memperdengarkan bahwa istrinya dan Arie Malangjuto hanyalah sebagai kurir atau tukang gotong yang menyebarkan uang untuk pemenangan Miranda. “Kenapa statusnya sama, kenapa tidak disamakan semua (sebagai tersangka),” katanya.

Dalam rekaman yang berdurasi sekitar lima menit, terdengar penyidik KPK berinisial RS yang mengindikasikan bahwa KPK sudah berasumsi Miranda berperan sebagai motivator dari kasus tersebut. "Nah kenapa kok sudah tahu statusnya sama, motivatornya sama kenapa tidak disamakan saja statusnya jadi tersangka?" kata Adang.

Pihaknya mengaku siap untuk membeberkan kasus yang tertunda cukup lama ini. Rekaman pun siap diberikan kepada KPK jika dibutuhkan dan diminta oleh lembaga hukum tersebut.

Adang mengaku tidak akan berhenti untuk mengajukan pembelaan. Terlebih lagi, ada sejumlah indikasi dan bukti yang memperlihatkan keterlibatan orang lain yang jauh lebih besar. Hal ini ditunjukkannya lewat rekaman pada 30 Desember 2010 saat penyidik KPK mendatangi rumahnya dan meminta keterangan kepadanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement