REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy, menyatakan penetapan anggota fraksinya, Wa Ode Nurhayati (WON), sebagai tersangka dugaan korupsi dana Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT), jangan dijadikan dagelan hukum. Penanganan korupsi harus serius dan komprehensif dengan menangkap orang-orang yang memang terbukti terlibat didalamnya.
"Wa Ode itu kan whistle blower. Kenapa justru jadi tersangka," jelasnya mempertanyakan penetapan KPK. Dia mengatakan ada kejanggalan yang harus diungkap. WON selama ini tak pernah diperiksa KPK. Sementara sudah banyak orang-orang yang diperiksa, tetapi tidak menjadi tersangka.
Tjatur mempertanyakan ada apa dibalik ini semua. Dia curiga ini hanyalah dagelan hukum untuk menghibur masyarakat dengan mengorbankan wakil rakyat. Dia mengatakan KPK seharusnya fokus dalam pemberantasan korupsi dengan komprehensif, jangan sampai tebang pilih.