Senin 12 Dec 2011 19:25 WIB

Ini Kisah Sakitnya Nunun

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
 Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti saat akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati usai menjalani pemeriksaan di RS MMC, Jakarta, Senin (12/12).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tersangka kasus dugaan suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti saat akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati usai menjalani pemeriksaan di RS MMC, Jakarta, Senin (12/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan jika tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti sakit. Sehingga, ia tidak bisa mengikuti proses pemeriksaan perdananya oleh penyidik KPK, Senin (12/12).

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, sebelum dibawa ke kantor KPK, Nunun sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK di Rutan Pondok Bambu Jakarta. Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan Nunun dalam keadaan sehat sehingga layak untuk diperiksa oleh penyidik.

Namun, pada saat dalam perjalanan menuju kantor KPK, Nunun mengaku sakit kepala. Setelah tiba di kantor KPK pada pukul 14.50 WIB, Nunun sempat diperiksa oleh tim penyidik KPK. "Ibu NN sempat ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik," kata Johan di kantornya, Senin (12/12).

Namun, pada saat proses pemeriksaan itu, Nunun tiba-tiba terlihat sakit. Bahkan, ia terlihat hampir pingsan. Tim penyidik kemudian memutuskan, supaya Nunun menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter KPK. Hasilnya, Nunun memang benar dalam keadaan sakit.

Tim penyidik kemudian memutuskan untuk membawa Nunun ke rumah sakit terdekat sekitar pukul 15.40 WIB, di Rumah Sakit MMC, tidak jauh dari kantor KPK. Di sana, Nunun akan menjalani perawatan kesehatan.

Menurut kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, tekanan darah kliennya itu naik. Ia kemudian dimasukkan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit MMC untuk menjalani CT SCAN (Computerised Tomography Scanner).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement