REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka kasus suap cek pelawat, Nunun Nurbaeti, mengaku memiliki bukti-bukti dugaan keterlibatan Miranda Goeltom dalam kasus suap itu. Pihaknya akan menyerahkan bukti-bukti itu ke KPK.
"Ada dan Insya Allah akan diserahkan," kata kuasa hukum Nunun, Ina Rahman, di kantor KPK, Kamis (22/12).
Namun, Ina enggan berkomentar lebih banyak apa bentuk bukti-bukti keterlibatan Miranda itu. Ia masih menunggu hasil pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik KPK terhadap kliennya pada pekan depan.
Miranda Goeltom dianggap berperan besar dalam kasus suap pemilihan deputi gubernur senior BI (DGSBI) yang melibatkan puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement