Jumat 23 Dec 2011 11:40 WIB

Lagi, Dua Polisi Kena Sanksi Disiplin Terkait Bentrok Mesuji

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sidang disiplin Polda Lampung memberikan sanksi kepada dua orang polisi yaitu AKBP Priyo Wira Nugraha dan Bripda Setiawan berupa teguran tertulis dan mutasi pada Kamis (22/12) lalu. Penjatuhan sanksi terhadap dua polisi ini enyusul dua orang rekannya yang sebelumnya telah diberikan sanksi kurungan badan selama 14 hari.

"Dimutasi dan mendapatkan teguran tertulis," kata Kepala Bidang Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih yang dihubungi Republika, Jumat (23/12).

Sulis, begitu ia dipanggil, menjelaskan sidang disiplin ini merupakan yang kedua kalinya bagi AKBP Priyo Wira Nugraha dan Bripda Setiawan. Sebelumnya, dua orang polisi tersebut telah menjalani sidang pada 9 November 2010 terkait bentrokan antara warga Mesuji dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) pada 6 November 2010.

Pada sidang disiplin pada 9 November 2010, AKBP Priyo dan Bripda Setiawan tidak dinyatakan telah melakukan pelanggaran disiplin. Namun karena kasus bentrokan tersebut kembali mencuat dan muncul berbagai versi, maka dua orang polisi ini dihadirkan dalam sidang disiplin kembali pada Kamis (22/12) lalu dan dinyatakan melanggar disiplin lalu diberi sanksi berupa teguran tertulis dan mutasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement