REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (27/12) pagi ini.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengatakan Karutan Pondok Bambu tengah malam tadi melaporkan kepadanya bahwa Nunun Nurbaeti pada pukul 6.30 WIB pagi ini di-bon KPK untuk pemeriksaan.
"Surat bon tersebut diterima Karutan tadi malam, tanggal 26 Desember 2011, pukul 23.45 WIB," ujar Denny dalam pesan blackberry messenger-nya, Selasa (27/12).
Pada pemeriksaan sebelumnya, Nunun terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena terkulai lemas. Seorang staf KPK telah datang ke RS Abdi Waluyo Jakarta untuk menemui Nunun pada Jumat (23/12) lalu.
Staf KPK tersebut datang dengan membawa surat permintaan resmi KPK untuk memeriksa kesehatan Nunun. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akan melaporkan seluruh hasil pemeriksaan pro Justitia dengan standar profesionalisme kedokteran.