REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Jumlah korban meninggal akibat kecelakaan moda transportasi sepanjang 2011 meningkat 174 persen. Moda transportasi laut yang paling banyak menelan korban meninggal adalah laut. Sedangkan rasio kecelakaan paling tinggi peningkatannya terjadi pada moda transportasi udara.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Trasportasi (KNKT), Tatang Kurniadi menyatakan, tingkat kecelakaan transportasi udara yang diinvestigasi KNKT meningkat signifikan dari 2010. Rasio kecelakaannya naik dari 2,68 persen pada tahun sebelumnya, menjadi 4,22 persen tahun ini.
“KNKT menginvestigasi sebanyak 32 kecelakaan udara di 2011. Sebanyak 13 di antaranya merupakan kecelakaan serius,” katanya, Kamis (29/12). Padahal pada 2010 jumlahnya hanya 18 kecelakaan.
“Kecelakaan udara paling banyak terjadi di Jawa dan Papua,” katanya. Banyaknya kecelakaan udara yang terjadi belakangan ini, menurut Tatang sejalan dengan meningkatnya total jam terbang yang tahun ini mencapai 758.318 jam dan jumlah penumpang hingga 49,7 juta orang. “Jadi wajar bila kecelakaan meningkat karena frekuensi penerbangan semakin tinggi,” ujarnya.
Dia menyatakan, kebanyakan kecelakaan tersebut terjadi akibat faktor kelalaian manusia sebesar 52 persen. Sementara faktor teknis mencapai 42 persen dan lingkungan 6 persen. Terkait hal tersebut, sejauh ini KNKT telah memberikan sebanyak 60 rekomendasi.
“Rekomendasi tersebut ditujukan kepada Dirjen Perhubungan Udara, operator, dan bandara,” katanya. Rekomendasi tersebut menurutnya, lebih banyak pada perbaikan sarana dan prasarana. Selain meningkatkan kualitas SDM melalui sejumlah pelatihan dan sosialisasi.