REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan 20 personelnya untuk menangani kasus Bank Century. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, KPK serius menangani kasus Bank Century.
"Kita secara serius tangani kasus Bank Century. Kita mempunyai tim yang cukup besar yaitu 20 orang untuk tangani kasus itu," katanya di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya (12/1), KPK menerima berkas-berkas kasus Bank Century dari Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR RI. Anggota Tim Pengawas mengatakan berkas-berkas tersebut antara lain terdiri dari surat dari Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, notulen percakapan Sri Mulyani dengan Wakil Presiden Boediono sebelum pemberian Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP), dan catatan dari pakar-pakar terhadap kasus pidana Bank Century.
Dalam kesempatan yang sama, mantan ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan KPK sudah secara intensif mempelajari laporan investigasi BPK terkait kasus Bank Century tersebut.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad, setelah menerima dokumen-dokumen tersebut mengatakan, "Secara resmi kami sudah terima berkas-berkas kasus Century. Insya-Allah kami tidak akan mempeti-eskan kasus ini".