REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) menuai pro dan kontra. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin, menegaskan, tak ada alasan bagi dirinya dan Muhammadiyah untuk menolak RUU Kamnas.
"Hingga saat ini masih ada potensi-potensi kecil yang mengganggu keamanan nasional, sehingga keberadaan RUU ini cukup penting. Oleh karenanya, tidak ada alasan bagi kami untuk menolaknya," ujar Din di sela-sela sosialisasi RUU Kamnas di UMM Dome, Malang, Sabtu.
Ia mengakui, memang dalam draf RUU tersebut masih ada satu dua yang harus disempurnakan. Namun, kata dia, jangan karena ada satu dua substansi yang tidak cocok lantas ditolak mentah-mentah tanpa dikaji dan diperbaiki lebih dulu.