Sabtu 14 Jan 2012 18:53 WIB

BPKP Proaktif Selidiki Renovasi Ruang Banggar

Rep: Erik Purnama Putra / Red: Ramdhan Muhaimin
Pekerja sedang menyelesaikan renovasi ruangan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1). Renovasi ruang rapat Banggar ini menelan dana tak kurang dari Rp 20 miliar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja sedang menyelesaikan renovasi ruangan Badan Anggaran di gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/1). Renovasi ruang rapat Banggar ini menelan dana tak kurang dari Rp 20 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku siap menindaklanjuti kejanggalan renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR yang menelan biaya Rp 20,3 miliar. 

Deputi Investigasi BPKP Eddi Mulyadi mengatakan, pihaknya masih menelaah kejanggalan renovasi ruang Banggar DPR. Itu lantaran ada nota kesepahaman (MoU) antara pimpinan DPR dengan BPKP untuk mengaudit segala pengeluaran mencurigakan anggaran wakil rakyat tersebut.

Hingga Jumat (13/1) sore, pihaknya mengaku belum mendapat laporan resmi dari pimpinan DPR maupun Komisi III DPR. Bisa jadi, kata Eddi, laporan itu diterimanya pekan depan atau baru tahapan pembicaraan informal antara Ketua BPKP Mardiasmo dengan pimpinan DPR.

Karena masih wacana, pihaknya bakal menerjunkan tim kalau dirasa perlu segera mengaudit dugaan mark up yang ramai diberitakan media massa tersebut. "Kita bisa proaktif untuk menyelidikinya," kata Eddy kepada Republika, Sabtu (14/1).

Menurut Eddy, audit pembangunan dana renovasi tersebut tidak bisa ditargetkan kapan selesainya. Karena kalau permasalahannya kompleks maka membutuhkan waktu tidak sebentar sebab audit dilakukan secara menyeluruh. Meski begitu, pihaknya menjanjikan bakal secepatnya melakukan audit sebab renovasi itu mendapat sorotan masyarakat dan para wakil rakyat.

"Kami bisa memprosesnya segera, tapi waktunya tak bisa ditentukan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement