REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang, optimis tidak bakal menjadi tersangka.
Pihaknya yakin kalau laporan Ketua DPR Marzuki Alie ke KPK terkait dugaan korupsi dalam renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR sebesar Rp 20,3 miliar, tidak bakal menyeretnya.
Pius mengatakan, keputusan soal renovasi ruang Banggar DPR itu dilakukan secara berjenjang sehingga semua pihak tahu sama tahu. Dia menuding pimpinan DPR tahu soal rencana penganggaran, sebab harus bertanggungjawab bersama BURT dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Kalau mereka tidak tahu, pihaknya menuding pimpinan DPR, anggota Banggar, dan Setjen lalai dalam menjalankan tugasnya. “Kalau jadi tersangka, maka Sekjen DPR dulu sebab memiliki kewenangan eksekusi,” beber Pius, Sabtu (21/1).