Rabu 25 Jan 2012 14:24 WIB

Rosalina Bakal Dipindah ke LP Wanita

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Mindo Rosalina Manulang
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Mindo Rosalina Manulang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang rencananya akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.

"Ada beberapa Lapas yang bersedia menampung. Lapas Wanita Tangerang misalnya," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai di kantor KPK, Rabu (25/1).

hingga saat ini Rosalina masih diinapkan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.