REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus cek pelawat, Miranda Swaray Goeltom, mengakui pernah bertemu sejumlah anggota DPR saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 lalu. Miranda mengaku melakukan pertemuan karena waktu fit and proper test-nya sempit.
"Karena satu jam itu tidak cukup untuk menyampaikan visi dan misi, makanya saya berusaha menemui anggota DPR," kata Miranda saat menggelar jumpa pers beberapa jam usia KPK menentapkan dirinya sebagai tersangka.
DPR hanya memberikan waktu satu jam untuk proses fit and proper test. Karena waktu tersebut dinilai tidak cukup, Miranda akhirnya menemui anggota DPR.
Pada pertemuan itu, Miranda mengaku bertemu dengan 15 anggota DPR dari PDI Perjuang. Dia didampingi dengan empat orang angkatan bersenjata. "Tidak pernah saya bertemu berdua-duaan. Hal itu sudah saya jelaskan," kata dia.