REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat mengkonfirmasi hingga saat ini belum mengeluarkan fatwa haram dan sesat paham Syiah, seperti yang difatwakan MUI Jawa timur dan Mentri Agama, Suryadharma Ali.
Hal itu disampaikan ketua MUI, Slamet Effendy Yusuf. "MUI belum ada fatwa haram dan sesat mengenai paham Syiah di Indonesia," ujarnya kepada Republika, Jumat (27/1).
lanjut ia mengatakan, untuk komentar pernyataan Menteri Agama, Suryadharma Ali mengenai pernyataannya bahwa Syiah sesat. Ia tidak mau mengomentarinya. Menurutnya buatlah umat Islam ini di Indonesia ini tentram dan bersatu, itu yang paling penting.
"Tugas ulama adalah mempersatukan dan menguatkan umat, Saya kira ini sudah menjadi komitmen semua tokoh Islam di Indonesia," tambahnya.
MUI pusat dalam hal ini ingin melihat masalah konflik Syiah terutama di Sampang secara komprehensif. Baik dari sisi teologis, syar'i, maupun lainnya. Kajian yang komprehensif ini, jelas dia, akan membawa keputusan yang membawa manfaat bagi ummat Islam dan Bangsa Indonesia, bukan perpecahan.