REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Situasi Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih mencekam saat ini. Hal itu terjadi setelah aksi unjuk rasa yang berujung pada pembakaran kantor Bupati dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bima serta pembebasan sebanyak 52 tahanan di Rutan Raba, pada Jumat (27/1). Apalagi tersiar kabar, Polda NTB akan menangkapi warga yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Polda NTB membantah kabar tersebut, karena polisi akan fokus pada penanganan dan penyelesaian masalah di Bima. "Itu tidak benar, kita ingin situasi tetap kondusif," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, AKBP Sukarman Husein yang dihubungi, Senin (30/1).
Namun saat ditanya mengenai sekitar 10 orang provokator dalam aksi massa yang berujung anarkis, ia enggan menjawabnya dengan dalih sedang melakukan rapat di Mapolda NTB. Ia pun meminta untuk menghubunginya kembali.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar mengungkapkan ada provokator yang mendalangi aksi massa sekitar 10 ribu untuk melakukan pembakaran dan pembebasan sebanyak 52 tahanan pada Jumat). Provokator tersebut diperkirakan berjumlah 10 orang dan masih didalami identitasnya untuk dilakukan penangkapan.