REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Karena masih sebatas wacana dan belum mengarah pada kepastian, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo meminta agar masyarakat tidak membicarakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Kalau seandainya ada pembahasan antara pemerintah dengan DPR itu sifatnya masih wacana, jadi belum bisa disampaikan apa-apa. Kita jangan meng-cover bagian itu terus nanti rakyatnya bingung," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (31/1).
Menkeu tidak memberikan jawaban pasti apakah pemerintah dengan DPR sedang mengupayakan kenaikan harga BBM, karena opsi pengendalian BBM bersubsidi dan konversi bahan bakar gas masih menjadi solusi utama dalam menjaga anggaran subsidi dalam APBN 2012.
"Kalau ditanya kemungkinan ada atau tidak (kenaikan BBM), saya belum bisa menjawab. Karena kemungkinan tentu ada tapi kan belum ada satu posisi formal dari pemerintah dan DPR," ujarnya.
Untuk saat ini, Menkeu menegaskan, dalam menjalankan Undang-Undang APBN 2012, pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan pengendalian BBM bersubsidi dan konversi bahan bakar gas. "Saya melihat bahwa kita tetap mengarah pada pengendalian dan konversi," katanya.
Ia juga masih mengharapkan pengendalian dan konversi tersebut dapat menjaga kuota volume BBM bersubsidi sebesar 40 juta kiloliter.
"Kita menjalankan UU APBN 2012 yang melakukan pengendalian atas subsidi agar volumenya tidak melebihi 40 juta kiloliter," kata Menkeu.
Menurut Menkeu, saat ini pemerintah berkomitmen untuk menaikkan harga Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang membutuhkan persetujuan dengan DPR.
"Listrik tentu harus ada kenaikan harga sampai dengan 10 persen. Tapi harus ada persetujuan dari DPR. Itu salah satu yang menjadi fokus," ujarnya.