REPUBLIKA.CO.ID, Di Namira, sebuah desa sebelah timur Arafah, telah pula dipasang sebuah kemah buat Nabi atas permintaan beliau.
Ketika matahari sudah tergelincir, Rasulullah meminta Al-Qashwa, dan beliau berangkat lagi sampai di bilangan Uranah. Di tempat itulah, beliau memanggil kaum Muslimin. Sambil duduk di atas untanya, Rasulullah SAW berpesan kepada umat Islam.
Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah, beliau bersabda, "Wahai manusia sekalian, perhatikanlah kata-kataku ini! Aku tidak tahu, kalau-kalau sesudah tahun ini—dalam keadaan seperti ini—tidak lagi akan bertemu dengan kamu sekalian."
"Saudara-saudara, bahwasannya darahmu dan harta bendamu sekalian adalah suci buat kamu. Seperti hari ini dan bulan ini yang suci, sampai datang masanya kamu sekalian menghadap Allah. Dan pasti kamu akan menghadap Allah. Pada waktu itu, kamu dimintai pertanggungjawaban atas segala perbuatanmu. Ya, aku sudah menyampaikan ini. Barangsiapa telah diserahi amanah, tunaikanlah amanah itu kepada yang berhak menerimanya!"
"Bahwa semua riba sudah tidak berlaku. Tetapi kamu berhak menerima kembali modalmu. Janganlah kamu berbuat aniaya terhadap orang lain, dan jangan pula kamu teraniaya. Allah telah menentukan bahwa tidak boleh lagi ada riba. Dan bahwa riba Abbas bin Abdul Muthalib sudah tidak berlaku semuanya."
"Bahwa semua tuntutan darah selama masa jahiliah tidak berlaku lagi, dan tuntutan darah pertama yang kuhapuskan ialah darah Ibnu Rabi'ah bin Harits bin Abdul Muthalib."
"Kemudian daripada itu saudara-saudara. Hari ini nafsu setan yang minta disembah di negeri ini sudah putus buat selama-lamanya. Namun, kalau kamu turutkan dia walaupun dalam hal yang kamu anggap kecil—yang berarti merendahkan segala amal perbuatanmu—niscaya akan senanglah dia. Oleh karena itu, peliharalah agamamu ini baik-baik!"
"Saudara-saudara, menunda-nunda berlakunya larangan bulan suci berarti memperbesar kekufuran. Dengan itu orang-orang kafir itu tersesat. Pada satu tahun mereka melanggar dan pada tahun lain mereka sucikan, untuk disesuaikan dengan jumlah yang sudah disucikan Tuhan. Kemudian mereka menghalalkan apa yang sudah diharamkan Allah dan mengharamkan mana yang sudah dihalalkan."
"Kemudian daripada itu, saudara-saudara. Sebagaimana kamu mempunyai hak atas istri kamu, juga istrimu sama mempunyai hak atas kamu. Hakmu atas mereka ialah untuk tidak mengizinkan orang yang tidak kamu sukai menginjakkan kaki ke atas lantaimu, dan jangan sampai mereka secara jelas membawa perbuatan keji."
"Kalau sampai mereka melakukan semua itu, Allah mengizinkan kamu berpisah tempat tidur dengan mereka dan boleh memukul mereka dengan suatu pukulan yang tidak sampai melukai. Bila mereka sudah tidak lagi melakukan itu, maka kewajiban kamulah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan baik. Berlaku baiklah terhadap istrimu. Mereka itu kawan-kawan yang membantumu, mereka tidak memiliki sesuatu untuk diri mereka. Kamu mengambil mereka sebagai amanah Allah, dan kehormatan mereka dihalalkan buatmu dengan nama Allah."
"Perhatikanlah kata-kataku ini, saudara-saudara. Aku sudah menyampaikan ini. Ada dua hal yang kutinggalkan di tanganmu, yang jika kamu pegang teguh, kamu takkan sesat selama-lamanya, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasulullah."
"Wahai manusia sekalian, dengarkan kata-kataku ini dan perhatikanlah! Kamu akan mengerti bahwa setiap Muslim adalah saudara buat Muslim yang lain. Dan kaum Muslimin semua bersaudara. Tetapi, seseorang tidak dibenarkan (mengambil sesuatu) dari saudaranya, kecuali jika dengan senang hati diberikan kepadanya. Janganlah kamu menganiaya diri sendiri. Ya Allah, Sudahkah kusampaikan?"
Setelah sampai pada penutup kata-katanya itu, Rasulullah berkata lagi, "Ya Allah, sudahkah kusampaikan?"
Maka serentak kaum Muslimin dari segenap penjuru orang menjawab, "Ya!"
Lalu Rasulullah berkata, "Ya Allah, saksikanlah ini!"
Selesai mengucapkan pidatonya, Rasulullah turun dari Al-Qashwa'. Beliau masih di tempat itu sampai pada waktu shalat Dzuhur dan Ashar. Kemudian beliau menaiki kembali untanya menuju Shakharah.
Pada waktu itulah, Rasulullah membacakan firman Allah kepada mereka: "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." QS. Al-Maa'idah: 3)
Mendengarkan ayat tersebut, Abu Bakar menangis. Ia merasa bahwa risalah Nabi SAW sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya Nabi hendak menghadap Allah.
Setelah meninggalkan Arafah malam itu, Nabi bermalam di Muzdalifah. Pagi-pagi beliau bangun dan turun ke Masy'aril Haram, kemudian pergi ke Mina. Dan dalam perjalanan itu, beliau melemparkan batu-batu kerikil. Ketika sudah sampai di kemah, Rasulullah menyembelih 63 ekor unta. Kemudian Nabi mencukur rambut dan menyelesaikan ibadah hajinya.
Dengan selesainya ibadah haji ini, ada orang yang menamakannya 'Ibadah Haji Perpisahan (Wada'), yang lain menyebutkan 'Ibadah Haji Penyampaian', ada lagi yang mengatakan 'Ibadah Haji Islam'. Nama-nama itu memang benar semua.
Disebut 'Ibadah Haji Perpisahan' karena ini yang penghabisan kali Rasulullah melihat Makkah dan Ka'bah. Dengan 'Ibadah Haji Islam', karena Allah telah menyempurnakan agama ini kepada umat manusia dan mencukupkan pula nikmat-Nya. 'Ibadah Haji Penyampaian' berarti Nabi telah menyampaikan kepada umat manusia apa yang telah diperintahkan Allah SWT kepadanya. Tiada lain, Muhammad SAW hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira kepada orang-orang beriman.