Senin 06 Feb 2012 15:14 WIB

Survei Turun, Dewan Pembina Partai Demokrat Ultimatum DPP

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Djibril Muhammad
Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman
Wakil Ketua Komisi I DPR Hayono Isman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ultimatum diberikan Dewan Pembina Partai Demokrat memberikan kepada DPP terkait popularitas partai yang terus menurun. "Masalah ini diserahkan pada DPP untuk mengatasi penurunan di hadapan publik. Itu tugas DPP. Kalau DPP tidak mampu, dewan pembina yang akan turun tangan," kata Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/2).

Sebelumnya, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis data mengenai posisi Partai Demokrat yang berada di posisi ketiga di bawah Partai Golkar dan PDI Perjuangan. Dari 1.200 responden LSI hanya 13,7 persen yang memilih Partai Demokrat. Sementara 18,9 persen responden memilih Partai Golkar dan PDIP 14,2 persen.

LSI mengatakan, menurunnya dukungan terhadap partai pemenang itu 70 persen karena kasus Wisma Atlet. Sementara 30 persen sissanya karena merosotnya pamor Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Hayono, batas toleransi dari dewan pembina adalah 10 persen. Jika telah menyentuh angka 10 persen, DPP harus mengambil tindakan dan langkah konkret. Partai tidak perlu menunggu proses hukum dan tidak perlu tunggu dewan kehormatan. Harus segera mengambil tindakan dan langkah konkret. Mengenai tindakan apa yang diambil, ia menyerahkan sepenuhnya ke DPP.

"Kalau menunggu proses hukum, bisa seperti Miranda Gultom yang sampai empat tahun. Menunggu dewan kehormatan bisa lebih lama lagi. Kita serahkan ke DPP. Kalau dibiarkan terus turun ini tidak bertanggung jawab namanya," tegas anggota Komisi I DPR tersebut. 

Pasalnya, lanjut dia, jika popularitas turun dan menyentuh angka 10 persen, maka akan sulit bagi partai untuk bangkit kembali. Apalagi jika melihat tren dalam delapan bulan terakhir ketika popularitas partai turun hingga delapan digit.

Jika tren ini terus berlanjut, ujarnya, maka DPP hanya punya waktu tiga bulan untuk mengembalikan popularitas partai di masyarakat. Jika sampai tiga bulan tidak berhasil, maka tindakan penyelamatan partai akan diambil alih dewan pembina.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement