REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengatakan pihaknya optimistis akan mampu memenuhi target tenggang waktu pelayanan KTP elektronik (E-KTP) yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Informasi dari camat dalam satu hari sebanyak 500 orang dapat dilayani, bila ini bisa dipenuhi maka tenggang waktu 30 April 2012 dapat tercapai," katanya saat mengadakan kunjungan ke kantor Camat Medan Barat, Rabu, untuk melihat capaian target proses pelaksanaan E-KTP.
Dalam kunjungan ke kecamatan Medan Barat dapat diketahui capaian target pelaksanaan E-KTP di daerah itu sudah mencapai 44,59 persen, atau sebanyak 38.312 jiwa dari jumlah 85.918 penduduk wajib KTP.
Pelayanan E-KTP di Kecammatan Medan Barat termasuk yang tertinggi, disusul Kecamatan Medan Tuntungan dari total wajib E-KTP 77.358 orang sudah dilayani 37.051 (48 persen), serta Kecamatan Medan Maimun dari wajib KTP 54.354 orang sudah terlayani 24.955 (46 persen).
Namun secara keseluruhan di Kota Medan capaian target proses pelaksanaan E-KTP masih 33,53 persen atau baru terekam sebanyak 727.668 jiwa dari jumlah penduduk wajib KTP 2.170.400 jiwa, kata Rahudman.
Dia menjelaskan, kendala yang dihadapi masih seputar minimnya peralatan, yakni dari 148 unit alat e-KTP yang dijanjikan oleh pemerintah pusat, hingga saat ini baru ada 93 unit yang ada. Dari jumlah itu ternyata hanya 80 unit yang dalam kondisi baik, sementara sisanya sebanyak 13 unit tidak bisa digunakan karena rusak.
Namun begitu pun, kata Rahudman, pihaknya terus berupaya mendorong seluruh camat untuk lebih meningkatkan kinerja dalam proses pelayanan E-KTP sehingga tenggat waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat benar-benar dapat terpenuhi.
Selain melihat capaian target proses E-KTP di Kecamatan Medan Barat, Rahudman juga melihat sarana dan prasarana yang ada di kantor Camat. Selain itu juga melihat tingkat kehadiran para pegawai serta melakukan dialog.