Kamis 09 Feb 2012 14:09 WIB

Laris, Pendaftaran Calon Independen Gubernur DKI

Rep: Nawang Fatma Putri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Monas
Monas

REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH - Peminat kursi DKI I untuk periode 2012 - 2017, yang akan maju melalui jalur independen, ternyata tak hanya satu-dua. Padahal, sekitar tiga bulan terakhir ini, hanya ada dua calon, yaitu Faisal Basri - Biem Benjamin dan Prayitno Ramlan - Teddy Suratmadji, yang tampak 'berkoar-koar' akan mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI tanpa melalui jalur Partai Politik.

Pada hari pertama penyerahan berkas dukungan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur DKI melalui jalur independen, Rabu (8/2) kemarin, sudah ada dua orang yang tampak bersemangat mendaftar. Calon pertama jalur independen, di Aula Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, kemarin adalah Mulyo Wibisono. Purnawirawan Laksamana Pertama TNI AL ini datang sekitar pukul 11.45 bersama pasangannya, Ngadisah.

"Sayangnya calon pertama ini belum bisa mendaftar karena tidak bisa membawa persyaratan yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta," ujar anggota KPUD Jakarta, Jamaluddin, Kamis (9/2). Menurut Jamaluddin, meski sudah mengetahui bahwa cagub yang berniat maju melalui jalur independen harus membawa berkas pengumpulan dukungan berupa tanda tangan dan kartu tanda penduduk (KTP) minimal 4 persen dari jumlah seluruh penduduk Jakarta, Mulyo datang dengan tangan kosong.

Padahal, Mulyo, bahkan mengaku pernah mendaftarkan diri sebagai calon presiden independen, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2004 silam. Lalu sekitar pukul 14.30 WIB, cagub kedua pun datang. Kali ini, Deddy Iriyanto, seorang wiraswasta, datang membawa pasangannya, Atma Sanjaya, yang dulu pernah menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Utara. Berbeda dengan Mulyo, kedatangan Deddy tampak lebih meyakinkan.

Pria berusia 49 tahun ini dengan gagah memasuki ruangan tempat pengumpulan berkas dukungan calon independen yang telah disiapkan panitia KPUD. Namun ketika sudah menemui Jamaluddin, berkas berisi 5.000 ktp dan tanda tangan yang dibawa Deddy sebagai bukti debgab kotak kardus tersebut terpaksa dibawa pulang kembali.

Menurut Jamaluddin, berkas yang dibawa Deddy, selain belum mencukupi jumlah dukungan yang dibutuhkan, yaitu 407.345 warga, juga belum memenuhi standar yang sudah diatur KPUD. "Berkasnya belum lengkap, dan belum dirangkap tiga. Harusnya, ktp dan tanda tangan yang sudah dikumpulkan, dipisahkan per kelurahan, serta dijadikan tiga rangkap, yaitu 2 lembar yang asli, dan 1 lembar fotokopi," kata Jamaluddin.

Deddy pun terpaksa membawa kembali hasil jerih payah yang sudah dikumpulkannya, berupa nama, fotokopi ktp dan tanda tangan pendukungnya, yang disusun menjadi beberapa bendel. Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Juri Ardiantoro menuturkan, untuk beberapa cagub lainnya, seperti Faisal Basri dan Biem Benjamin, sudah mengonfirmasi pihaknya dan berencana akan datang Sabtu (11/2) mendatang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement