REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ada perbedaan pendapat antara anggota Komisi III DPR terkait dengan kartu khusus untuk kunjungan ke rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). Anggota Komisi III DPR dari Hanura, Syarifudin Sudding, menyatakan bahwa ada sekitar 16 anggota DPR mendapatkan kartu khusus ini, namun Ketua Komisi III DPR, Benny Kabur Harman, menyatakan semua anggota DPR Komisi III memiliki kartu itu.
Sudding mengetahui jumlah itu berdasarkan informasi yang didapatnya. Sedangkan Benny, mengetahui bahwa semua anggota Komisi III DPR mendapatkannya berdasarkan hasil rapat berupa kesepakatan DPR Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM Januari 2010.
"Jadi semuanya dapat," jelas Benny dari Fraksi Demokrat, saat RDPU dengan Kemenkumham, di DPR, Senin (13/2). Dia mengatakan kartu itu digunakan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan DPR. Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyampaikan, ada 16 kartu khusus yang diberikan kepada anggota Komisi III DPR.