Jumat 17 Feb 2012 14:31 WIB

AS Beri Sanksi Intelijen Iran

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Ancaman perang AS melawan Iran (ilustrasi)
Ancaman perang AS melawan Iran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Keuangan AS pada Kamis (16/2) mengumumkan sanksi terhadap Kementerian Intelijen dan Keamanan Iran (MOIS) yang dituduh mendukung terorisme, melakukan pelanggaran hak asasi warga negara Iran dan mendukung tindakan keras pemerintah Suriah.

Sanksi yang diberikan antara lain membekukan aset MOIS di wilayah hukum AS, mencegah warga AS melakukan transaksi bisnis dan melarang karyawan kementerian tersebut bepergian ke AS.

Sebelumnya intelijen AS memprediksi Iran hanya akan merespon jika diserang. Mereka percaya bahwa Iran tidak mungkin memulai konflik.

Direktur Badan Pertahanan Intelijen AS Letnan Jenderal Ronald Burgess mengatakan, Israel hingga kini belum mengambil keputusan untuk menyerang situs nuklir Iran, Kamis (16/2). Dengan pernyataannya tersebut, Burgess menjawab pertanyaan kunci seputar meningkatnya ketegangan dengan Iran setelah AS menjatuhkan sanksi atas program nuklirnya.

Burgess juga mengatakan meskipun tekanan internasional dan sanksi terhadap Iran meningkat, namun pemimpin Iran tidak mungkin untuk menghentikan program nuklir mereka.

"Iran bisa saja menutup sementara Selat Hormuz dan meluncurkan rudal terhadap AS dan sekutu kita di kawasan ini jika diserang," kata Burgess dalam sidang Senat Angkatan Bersenjata.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement