REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus Wisma Atlet, M Nazaruddin kembali menuduh kader Partai Demokrat. Kali ini, sasarannya adalah Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, yang ditudingnya menerima uang 5 ribu dolar AS. Uang tersebut diterima anggota Komisi III DPR tersebut saat menjalani reses rapat Komisi III DPR.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang juga bapak Didi, menyarankan agar putranya jangan bersikap defensif menyikapi isu tersebut. "Kalau membantah, mengatakan tidak, nanti dianggap benar. Jadi, yang perlu dilakukan adalah konsisten saja," kata Amir usai
mengikuti sidang judicial review Undang-Undang Kementerian Negara di gedung MK, Rabu (29/2).
Amir melihat selama ini anaknya terlalu vokal terhadap perkembangan kasus Wisma Atlet. Dia menyarankan, kalau bisa jangan berhenti melontarkan kritikan gara-gara tudingan Nazaruddin. Pasalnya Amir pernah punya pengalaman dituding oleh Nazaruddin.
Seiring berjalannya waktu, imbuh Amir, segala tudingan Nazaruddin itu membuat masyarakat akhirnya bisa
menilai mana yang benar dan tidak. "Dalam persoalan ini, Didi tidak perlu berubah. Dia wajib mengatasi persoalan ini," ujar Amir.