Ahad 04 Mar 2012 20:23 WIB

10 Anggota DPR Jamin Penangguhan Aldi

Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sebanyak 10 anggota DPR RI menjaminkan diri untuk mengajukan penangguhan penahanan Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi yang terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan terhadap Bupati Tanjung Jabung, Jambi, Zumi Zola.

"Pihak kepolisian tidak perlu khawatir Aldi melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, apalagi ada 10 anggota DPR RI ikut memberikan jaminan penangguhan penahanan ke Polres Jakarta Selatan," kata pengacara Aldi, Aldi Humphrey Djemat di Jakarta, Minggu.

Anggota DPR RI yang menjaminkan penangguhan penahanan Aldi, yakni Bambang Soesatyo, Dodi Reza Alex Noerdin dari Fraksi Golkar, kemudian Ruhut Sitompul, Suhartono Wijaya, Edi Ramli Sitanggang (Fraksi Partai Demokrat).

Selanjutnya, Sayed Muhammad Mullady, Adisatrya Suryo Sulisto dari Fraksi PDIP, Indra dari Fraksi PKS dan Chandra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN. Humphrey menduga penahanan Aldi didasari adanya tekanan terhadap penyidik kepolisian dari pihak tertentu.