REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Satuan Polisi Air Polri dan Polres Garut telah melakukan penangkapan terhadap kasus kasus penyelundupan sebanyak 67 orang warga negara asing (WNA) asal Palestina di Pantai Satolo,Desa Sancang, Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat pada Selasa (6/3) ini. Tujuan dari puluhan WNA Palestina ini untuk menuju ke Australia.
"Ya, tadi pagi (6/3), Satpol Air dan Polres Garut telah melakukan penangkapan terhadap penyelundupan sebanyak 67 orang warga Palestina," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/3).
Saud memaparkan sebanyak 67 orang warga asal Palestina yang ditangkap ini di antaranya terdapat 15 orang anak-anak dan enam orang masih balita (bayi di bawah umur lima tahun). Saat ini sebanyak 67 orang warga Palestina ini telah diamankan di Mapolres Garut untuk dikoordinasikan dengan pihak imigrasi.
Adanya penangkapan ini diawali dari informasi masyarakat yang melihat adanya kapal kargo yang berlabuh di tengah laut lepas Pantai Satolo, pada Senin (5/3) lalu. Hal ini tidak biasa, karena di pantai kecil tersebut tidak pernah ada kapal besar yang menunggu di tengah laut dekat pantai itu.
Benar saja, kemudian ada seseorang dari warga Palestina yang ingin menyewa kapal-kapal nelayan untuk mengantarkan puluhan warga Palestina itu ke kapal kargo yang ada di tengah laut. Sebuah bis juga sudah membawa sebanyak 67 orang itu ke pesisir Pantai Satolo. Warga pun melapor dan polisi menangkap puluhan warga Timur Tengah itu pada Selasa (6/3) pagi.
"Sedangkan kapal kargo itu sudah melarikan diri ke tengah laut. Rencananya mereka akan ke Christmas Island, Australia," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.