Rabu 07 Mar 2012 21:16 WIB

KPK Diminta tak Ragu Selidiki Pengadaan Sukhoi

Rep: Zaky Al Hamzah/ Red: Dewi Mardiani
Jet tempur Sukhoi buatan Rusia, ilustrasi
Foto: AP
Jet tempur Sukhoi buatan Rusia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta jangan ragu untuk menyelidiki dugaan penggelembungan (mark up) dalam pengadaan enam unit pesawat tempur Sukhoi dari Rusia. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf.

Ia tidak sependapat jika kasus korupsi di bidang pertahanan ini sementara tidak termasuk prioritas KPK, sehingga laporan masyarakat tidak direspon. Karena, kata dia, potensi kebocoran anggaran negaranya besar di sekitar pengadaan alutsista.

“Jika sudah ada informasi dari masyarakat, LSM, atau media massa terkait adanya dugaan korupsi di kementerian atau lembaga manapun, termasuk Kemenhan atau TNI, KPK harus cepat merespon." Kata Muzzammil di DPR, Rabu (7/3).

 

Muzzammil meyakinkan bahwa DPR akan mendukung KPK untuk menyelidiki pengadaan sukhoi dan alutsista lainnya di Kemenhan/TNI. Peran KPK sangat penting untuk membuktikan kebenaran pernyatakan Kemenhan bahwa tidak ada mark up dalam pengadaan enam unit sukhoi.

Menurut Muzzammil, selama ini bidang pertahanan di bawah pengelolaan Kemenhan dan TNI ini belum disentuh oleh KPK dengan alasan masih fokus pada kasus korupsi di bidang pertanian, pertambangan, dan perpajakan. Padahal, kata Muzzammil, potensi kebocoran anggaran dalam pengadaan alutsista ini cukup besar karena biasanya melibatkan rekanan sebagai pihak ketiga yang dilegalkan dalam bentuk peraturan menteri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement