REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta jangan ragu untuk menyelidiki dugaan penggelembungan (mark up) dalam pengadaan enam unit pesawat tempur Sukhoi dari Rusia. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf.
Ia tidak sependapat jika kasus korupsi di bidang pertahanan ini sementara tidak termasuk prioritas KPK, sehingga laporan masyarakat tidak direspon. Karena, kata dia, potensi kebocoran anggaran negaranya besar di sekitar pengadaan alutsista.
“Jika sudah ada informasi dari masyarakat, LSM, atau media massa terkait adanya dugaan korupsi di kementerian atau lembaga manapun, termasuk Kemenhan atau TNI, KPK harus cepat merespon." Kata Muzzammil di DPR, Rabu (7/3).