REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi diminta jangan ragu untuk menyelidiki dugaan penggelembungan (mark up) dalam pengadaan enam unit pesawat tempur Sukhoi dari Rusia. Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR, Al Muzzammil Yusuf.
Ia tidak sependapat jika kasus korupsi di bidang pertahanan ini sementara tidak termasuk prioritas KPK, sehingga laporan masyarakat tidak direspon. Karena, kata dia, potensi kebocoran anggaran negaranya besar di sekitar pengadaan alutsista.
“Jika sudah ada informasi dari masyarakat, LSM, atau media massa terkait adanya dugaan korupsi di kementerian atau lembaga manapun, termasuk Kemenhan atau TNI, KPK harus cepat merespon." Kata Muzzammil di DPR, Rabu (7/3).
Muzzammil meyakinkan bahwa DPR akan mendukung KPK untuk menyelidiki pengadaan sukhoi dan alutsista lainnya di Kemenhan/TNI. Peran KPK sangat penting untuk membuktikan kebenaran pernyatakan Kemenhan bahwa tidak ada mark up dalam pengadaan enam unit sukhoi.
Menurut Muzzammil, selama ini bidang pertahanan di bawah pengelolaan Kemenhan dan TNI ini belum disentuh oleh KPK dengan alasan masih fokus pada kasus korupsi di bidang pertanian, pertambangan, dan perpajakan. Padahal, kata Muzzammil, potensi kebocoran anggaran dalam pengadaan alutsista ini cukup besar karena biasanya melibatkan rekanan sebagai pihak ketiga yang dilegalkan dalam bentuk peraturan menteri.