REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak dengan tersangka Dhana Widyatmika akan terus dilanjutkan hingga tuntas. Jaksa Agung, Basrief Arief menegaskan pengusutan tak hanya berhenti di Dhana saja, namun akan terus berkembang.
''Setiap penyidikan pasti akan terus berkembang. Mungkin terkait dari alat bukti yang kita temukan. Akan terus berkembang penyidikan. ttrkait dengan saksi yang diperlukan, kita kejar. Kemudian mungkin ada tersangka baru, maka akan kita kejar,'' katanya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/3).
Menurut dia, karena kasus ini masih dalam penelusuran, maka kejaksaan tidak bisa menyampaikan keterangan separuh-separuh. Termasuk jumlah rekening Dhana. Nanti, tambahnya, kalau penelusuran sudah tuntas dan didapatkan angka yang sudah pasti, baru akan disampaikan.
Ia pun menegaskan kalau kejaksaan tidak pernah merilis mengenai jumlah rekening Dhana yang mencapai Rp 60 miliar. ''Berkali-kali saya katakan, yang mengatakan Rp 60 miliar itu siapa? Kita belum menetapkan total temuan dana rekening milik DW. Saya tanyakan juga ke penyidik, tidak ada yang menyebut besaran angka tersebut. Saya tidak tahu siapa yang sebutkan angka itu,'' jelas dia