Jumat 09 Mar 2012 15:18 WIB

Hari Ini John Kei Resmi Ditahan

Rep: Asep Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
John Kei
Foto: Tribunnews
John Kei

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), John Kei, resmi menjalani masa tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/3). Tokoh pemuda Maluku itu ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan medis di Rumah Sakit Polri dan ruang Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, hari ini, Jumat (9/3), adalah penahanan hari pertama bagi John Kei di Markas Polda Metro Jaya. Penahanan atas tokoh pemuda Maluku itu, ujar Rikwanto, merupakan tindak lanjut dari keterangan medis RS Polri Kramat Jati yang menyatakan John Kei siap menjalani pemeriksaan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, John Kei akan ditahan di salah satu ruang tahanan kosong di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Alasan penempatan itu, ungkap Rikwanto, semata-mata karena ruang tahanan yang masih tersedia hanya ada di sana.

John Kei, ujar Rikwanto, akan menjalani masa tahanan di ruang tahanan khusus dan tersendiri. Ruangan itu, ujar Rikwanto, sama dengan ruang tahanan lain dan tidak ada yang istimewa.

"Yang membedakan adalah di ruang tahanan itu hanya ada dia sendiri," ungkap Rikwanto kepada wartawan.

Lebih lanjut, Rikwanto menjelaskan, John Kei akan terus menjalani perawatan medis dan sesekali akan diijinkan melakukan pengobatan untuk penyakit gula darah dan luka pasca operasinya. Perawatan medis itu, menurut Rikwanto, sangat diperlukan karena kondisi kesehatannya masih belum baik seratus persen.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement