REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Dalam kasus korupsi yang dilakukan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dhana Widyatmika ada salah satu saksi penting yang diduga keterlibatannya yaitu Herly Isdiharsono (HI). Setelah kabar yang berkembang akan diperiksa Senin (12/3) lalu, Kejaksaan Agung mengkonfirmasikan adanya pemanggilan terhadap Herly pada Rabu (14/3) mendatang.
"Herly akan dipanggil pada Rabu (14/3) nanti," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arnold Angkouw yang ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (13/3).
Arnold menambahkan pemanggilan Herly untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (14/3) nanti ialah panggilan kedua kalinya. Pada panggilan pertama, Herly mangkir tanpa memberikan alasan yang jelas kepada penyidik tim satuan khusus (satsus).
Jika pada panggilan kedua mangkir lagi, penyidik akan menerbitkan surat perintah untuk membawa paksa Herly ke Kejaksaan Agung. Hingga kini Herly pun belum diketahui keberadaannya. Menurut juru bicara Dirjen Pajak, Dedi Rudaedi, Herly Isdiharsono masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Aceh.
Herly merupakan teman sebaya Dhana semasa menjadi pegawai Direktorat Jendral Pajak. Mereka membangun kongsi bisnis berupa showroom mobil yakni 88 mobilindo yang terletak di bilangan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kabarnya Herly menitipkan modal ke Dhana untuk membangun showroom mobil tersebut.