REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka jalinan kerjasama dalam perjanjian ekstradisi disambut baik aktivis antikorupsi.
Harapan untuk memulangkan tersangka kasus-kasus korupsi diprediksi terbuka lebar. "Menurutku ini langkah maju untuk memulangkan banyak koruptor yg bersembunyi di Singapura," ujar aktivis Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, Rabu (14/3).
Donal melihat fungsi perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura bukanlah sebagai pencegahan kaburnya para koruptor.
Justru perjanjian tersebut menambah kapasitas serta jalinan kerjasama hukum kedua negara. "Sementara pencegahan kaburnya koruptor terletak di kebijakan Dirjen Imigrasi," jelas Donal.
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement