REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuka jalinan kerjasama dalam perjanjian ekstradisi disambut baik aktivis antikorupsi.
Harapan untuk memulangkan tersangka kasus-kasus korupsi diprediksi terbuka lebar. "Menurutku ini langkah maju untuk memulangkan banyak koruptor yg bersembunyi di Singapura," ujar aktivis Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, Rabu (14/3).
Donal melihat fungsi perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura bukanlah sebagai pencegahan kaburnya para koruptor.
Justru perjanjian tersebut menambah kapasitas serta jalinan kerjasama hukum kedua negara. "Sementara pencegahan kaburnya koruptor terletak di kebijakan Dirjen Imigrasi," jelas Donal.