Kamis 15 Mar 2012 13:12 WIB

Gejolak Intern KPK Berkah Bagi Pemberantasan Korupsi

Rep: Indah Wulandari/ Red: Chairul Akhmad
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat di DPR.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua KPK Abraham Samad (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjodjanto (kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat di DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Protes para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan kepada Ketua KPK, Abraham Samad, dinilai para aktivis bakal membawa angin segar bagi rakyat Indonesia yang menginginkan korupsi benar-benar diberantas di negeri ini.

"Mencuatnya gejolak di tubuh KPK memang membawa berkah. Sekarang kita jadi tahu bahwa pertikaian di antara pimpinan KPK benar-benar ada, bukan sekedar isu," papar Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M Massardi, Kamis (15/3).

Ia pun yakin Abraham Samad menjadi sosok yang benar-benar ingin memberantas korupsi di lingkaran kekuasaan. Ketua KPK kali ini, ujar Adhie, mendapat rintangan serius dari orang-orang KPK lama.

Menurut mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid ini, adanya ketidakpuasaan kalangan penyidik KPK dari kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian dari rekayasa orang-orang KPK lama untuk mendiskreditkan Abraham Samad. Ia dianggap tidak bisa diajak menjadi oportunis yang pro penguasa dan pro koruptor sebagaimana yang terjadi selama ini.

"Itulah sebabnya, GIB dan kekuatan civil society lainnya akan segera melakukan konsolidasi seperti di era 'Cicak vs Buaya' untuk memperkuat KPK di bawah kepemimpian Samad," ungkap Adhie. Upaya ini sekaligus untuk membersihkan KPK dari intervensi penguasa dan orang-orang dalam yang telah melangkah di jalan kompromi dengan para maling uang negara.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan (ARUP), Rizal Ramli, menyebut banyaknya penyidik KPK yang tidak bekerja all out. Hal ini disebabkan status mereka adalah pinjaman dari kepolisian, kejaksaan, dan BPKP atau Depkeu. Akibatnya, ketika mereka harus menyidik para pejabat keuangan, kejaksaan, dan kepolisian, mereka tidak independen.

 “Saya minta Bung Abraham Samad menyeleksi ulang para penyidik di KPK yang berasal dari kepolisian, kejaksaan, dan kementerian keuangan atau BPKP. Mereka yang lolos seleksi diangkat jadi pegawai tetap KPK. Dengan begitu, pemberantasan korupsi bisa benar-benar bisa efektif," kata mantan Menko Perekonomian ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement