REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Tridiyanto, menuding kerabatnya, Nazaruddin banyak berbohong selama di persidangan. Tri menyebut, banyak kesaksian Nazaruddin terkait keterlibatan Anas Urbaningrum di PT Permai Group, semuanya bohong.
Namun, tudingan Tridiyanto itu dibantah oleh kubu Nazaruddin. "Nazaruddin tidak berbohong selama persidangan," kata kuasa hukum Nazaruddin Rufinus Hutahuruk saat dihubungi Republika, Senin (19/3).
Bahkan, Rufinus balik menyerang Tridiyanto dengan menyebut ia pernah dilindungi Nazaruddin karena pernah menjadi tersangka Polda Jawa Tengah pada tahun 2010 terkait dengan pemalsuan produk obat jamu.
"Dia itu kan pembuat jamu nah di dalam jamunya itu ada obat penenang," katanya. Menurut Rufinus, pada saat ia ditetapkan menjadi tersangka, ia menemui Nazaruddin untuk meminta perlindungan.
Nazaruddin pun menyanggupi permintaan itu dan selalu menunggui Tridiyanto setiap diperiksa di Polda. "Nah jadinya sekarang ini air susu dibalas air tuba. Namanya juga kepentingan lah," katanya.