Senin 19 Mar 2012 19:52 WIB

Kubu Nazaruddin Bantah Tridiyanto, Sebut Air Susu Dibalas Air Tuba

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Tridiyanto, menuding kerabatnya, Nazaruddin banyak berbohong selama di persidangan. Tri menyebut, banyak kesaksian Nazaruddin terkait keterlibatan Anas Urbaningrum di PT Permai Group, semuanya bohong.

Namun, tudingan Tridiyanto itu dibantah oleh kubu Nazaruddin. "Nazaruddin tidak berbohong selama persidangan," kata kuasa  hukum Nazaruddin Rufinus Hutahuruk saat dihubungi Republika, Senin (19/3).

Bahkan, Rufinus balik menyerang Tridiyanto dengan menyebut ia pernah dilindungi Nazaruddin karena pernah menjadi tersangka Polda Jawa Tengah pada tahun 2010 terkait dengan pemalsuan produk obat jamu.

"Dia itu kan pembuat jamu nah di dalam jamunya itu  ada obat penenang," katanya. Menurut Rufinus, pada saat ia ditetapkan menjadi tersangka, ia menemui Nazaruddin untuk meminta perlindungan.

Nazaruddin pun menyanggupi permintaan itu dan selalu menunggui Tridiyanto setiap diperiksa di Polda. "Nah jadinya sekarang ini air susu dibalas air tuba. Namanya juga kepentingan lah," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement