Selasa 20 Mar 2012 11:05 WIB

Ketua Fraksi Gerindra Dipecat dari DPR

Rep: Mansyur Faqih/ Red: Hafidz Muftisany
Widjono Hardjanto
Foto: mpr.go.id
Widjono Hardjanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Fraksi Partai Gerindra, Widjono Hardjanto resmi dipecat secara tetap sebagai anggota DPR. pengumuman pemecatan dibacakan oleh Wakil Ketua DPR, Pramono Anung yang menjadi pimpinan rapat paripurna, Selasa (20/3).

"BK (Badan Kehormatan) DPR menyatakan teradu Widjono Hardjanto Dikenai sanksi berupa pemberhentian sebagai anggota DPR," katanya di gedung DPR, Selasa (20/3).

Pramono menambahkan, keputusan pemecatan ini diambil pada rapat tertutup BK yang dihadiri pimpinan DPR pada 27 Februari 2012. Menurutnya, Widjono dikenai sanksi setelah terbukti melanggar UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD). Yaitu, tidak dapta melaksanakan tugas keberlanjutan sebagai anggota dewan selama dua bulan berturut-turut. 

"Keputusan pemecatan ini diambil setelah mempertimbangkan secara seksama alat bukti berupa tidak dapat melaksanakan tugas keberlanjutan dua bulan berturut-turut," papar Pramono.

Widjono yang menjadi anggota di Komisi VII memang sudah lama tidak hadir di rapat-rapat DPR. Dikabarkan, ia mengidap penyakit kanker getah bening yang parah sejak pertama kali dilantik sehingga harus mengikuti berbagai pengobatan dan terapi di luar negeri.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement