REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menkumham, Amir Syamsudin, siap menghadapi proses yang ada terkait interpelasi kebijakan yang dibuatnya. Pihaknya tidak mau banyak berkomentar.
Menurut dia, pemerintah siap menghadapi proses yang akan ditempuh DPR. "Kita hormati kewenangan masing-masing. Saya tidak bisa banyak berkomentar, karena prosesnya masih berjalan," ujar Amir di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/3).
Ditanya mengenai dampak politik yang akan ditimbulkan dari proses tersebut? "Saya tidak mau berandai-andai. Mari kita hormati saja proses yang sedang dan akan berjalan," jawabnya.
Mankumham dengan semangat menggembor-gemborkan kebijakan moratorium remisi bagi narapidana perkara korupsi, terorisme, dan narkoba. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera. Hal ini tidak mendapat sambutan baik di DPR, karena kebijakan tersebut dinilai sepihak dan merugikan banyak kalangan.
DPR meminta agar kebijakan tersebut diganti, namun tetap dipertahankan Kemenkumham. DPR kemudian mengajukan interpelasi untuk dapat langsung memanggil presiden. Tujuannya untuk mempertanyakan langsung apakah moratorium ini kebijakan yang disepakati presiden atau tidak.