REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Anggota Komisi I DPR RI yang antara lain membidangi komunikasi dan informatika Roy Suryo (Fraksi Partai Demokrat) mengakui memang banyak operator nakal suka mencuri pulsa konsumen. "Kebetulan baru satu (operator) yang ditetapkan polisi sebagai tersangka dari Telkomsel. Saya rasa masih akan terus berkembang. Indosat, XL dan yang lain akan sangat memungkinkan," ujarnya, Kamis (22/3).
Alasannya memang memungkinkan, kata dia, karena yang melakukan atau menyediakan konten ini tidak hanya satu operator. "Karena itu saya mengimbau masyarakat jika mengalami kerugian (pencurian) pulsa, harus segera lapor, jangan menunda-nunda. Kalau ditunda terus, polisi hanya memproses laporan yang ada saja," katanya.
Sekarang, menurutnya, masih banyak ditemui korban (pencurian pulsa) yang lain di masyarakat. "Saya dapat banyak masukan dan laporan dari masyarakat yang menanyakan kenapa hanya operator Telkomsel (yang diduga mencurangi pulsa konsumen), padahal kasus ini juga terjadi pada konsumen dari operator lain," ujar Roy Suryo.
Legislator yang juga pakar telematika ini mengatakan, semua tergantung dari laporan resmi masyarakat yang dirugikan kepada kepolisian. "Tetapi kami meyakini, memang ada operator nakal, bukan hanya satu. Juga ada pihak yang membekingi kenakalan pencurian pulsa ini," katanya.
Ia menjelaskan nama-nama "content provider" (CP) atau penyedia konten sesuai daftar dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), walaupun baru satu CP yang ditengarai nakal. "Dari daftar BRTI itu, sebanyak 43 CP ditengarai melakukan pencurian pulsa yang merugikan masyarakat. Namun yang menentukan salah atau tidaknya kan polisi," ujarnya.
Sampai saat ini, katanya, polisi baru menetapkan dua tersangka dari CP. "Termasuk sosok yang berhubungan dengan fungsi 'digital music & content management' sebuah CP. Sekarang kami sedang melihat korban lainnya," kata Roy Suryo yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI.