REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Dua orang anggota polisi Sektor Setu, Bekasi, dianiaya sebanyak enam orang yang akan melakukan perampokan dengan senjata tajam pada 25 Maret 2012 lalu. Polisi menangkap dua dari enam pelaku dalam keadaan mati pada saat penangkapan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (30/3) sekitar pukul 03.30 WIB.
"Dua tersangka yang tertembak meninggal atas nama Hendra Saputra (warga Tasikmalaya) dan Dede," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/3).
Saud menjelaskan adanya penangkapan terhadap tersangka yang melakukan pembacokan dan penembakan terhadap dua anggota Polres Bekasi. Pada saat penangkapan, terjadi tembak menembak pukul 03.30 WIB yang menyebabkan dua orang tersangka tewas.
Tim penjinak bahan peledak (Jihandak) juga melakukan sterilisasi tempat kejadian perkara (TKP) dan dilakukan olah TKP ditemukan satu pucuk senjata api revolver, tiga kaleng alumunium powder (bahan peledak) dan tiga bilah pisau belati. Selain itu, juga ditemukan dokumen-dokumen yaitu buku cara-cara perampokan bank, buku jihad, dua sepeda motor dan lima buah unit handphone.
"Motifnya masih didalami apakah terkait dengan kriminal murni atau terorisme masih dalam pengembangan. Kita juga masih mencari empat pelaku lain, sudah terlacak," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.