REPUBLIKA.CO.ID, Artis cantik Meriam Belina tak main-main melaporkan pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya terkait dengan kekerasan yang dialaminya. Bahkan, dirinya mengaku memiliki bukti-bukti foto serta visum yang sudah dibuat sejak mengalami kekerasan itu.
"Visum dilakukan terkait dengan ketika kejadian tahun 2009 memang ada di rumah sakit. Ada resume atau rekam medik yang lengkap, serta juga ada foto bukti kekerasan. Dan ada saran visum yang lainnya dan diperkuat dengan visum kekerasan berikutnya," ujar kuasa hukum Meriam Belina, Dwi Ria, sesaat meninggalkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/3).
Meski terjadi tahun 2009 lalu, Dwi Ria mengakui jika permasalahan ini kerap terjadi lagi. Oleh sebab itu, pelaporan ini dilakukan karena proses akumulasi yang sudah bertumpuk di perasaan Meriam Belina. "Ini persoalan akumulasi dari kejadian beberapa tahun yang lalu, beberapa waktu yang lalu, puncaknya laporan ini. Secara detail kita tidak bisa menjelaskan satu persatu apa saja, karena banyak ya. Ini rentetan kejadian ulang berulang. Ini klimaks dari semuanya," ujarnya.
Lalu, apakah visumnya tidak kedaluwarsa dengan proses pemeriksaan di kepolisian? "Kalau kedaluwarsa ada batasnya. Dan saya yakin ini belum kedaluwarsa. Masalahnya berkaitan dengan identitas dulu, kemudian alasan laporan. Kenapa laporan, kronologis kejadian, saksi itu aja," kata dia.