Senin 02 Apr 2012 17:15 WIB

Polda: Cairan Itu Sejenis Asam Kuat

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Ratusan petugas kepolisian berusaha menghalau para pengunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (30/3). Demo menolak kenaikan BBM akhirnya berlangsung ricuh.
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Ratusan petugas kepolisian berusaha menghalau para pengunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (30/3). Demo menolak kenaikan BBM akhirnya berlangsung ricuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota polisi dan awak media terkena suatu cairan kimia yang mengakibatkan luka seperti bekas terbakar di bagian tubuhnya saat mengamankan dan meliput aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI, Jumat (30/3). Menurut polisi, cairan tersebut sejenis asam kuat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, menjelaskan, cairan yang mengenai sejumlah petugas keamanan dan insan media itu bukan air keras. Menurut Rikwanto, cairan tersebut diduga kuat sejenis zat kimia asam kuat.

Namun demikian, Rikwanto menyatakan, polisi masih terus memeriksa cairan tersebut untuk memastikan jenisnya. Cairan itu, ujar Rikwanto, masih diteliti di Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya.

"Jadi saat ini kami masih menunggu kepastian jenis cairan dari Puslabfor," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Terkait pelaku pelemparan cairan, Rikwanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap mereka. Namun, Rikwanto menduga, pelaku pelemparan cairan kimia itu bukan peserta unjuk rasa.

"Kemungkinan besar, mereka adalah penyusup yang memasuki kelompok pengunjuk rasa," ujar Rikwanto kepada wartawan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement