REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PKS menyatakan siap mundur dari koalisi. Kepentingan rakyat dinilainya harus lebih didahulukan ketimbang kepentingan lain. Atas dasar itu PKS berani bersikap berbeda dengan setgab yang menyepakati pasal 7 ayat 6a, pasal yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM.
"Bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sangat memukul rakyat. Kami siap mundur karena pembelaan kami terhadap konstituen kami, meski tiga menteri dari PKS dikeluarkan," ujar Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, di Jakarta, Selasa (3/4).
Menurutnya, PKS berkoalisi terikat dengan kode etik. Butir ke 5 dari 8 butir menyebutkan, bila terjadi ketidaksepakatan posisi bersama menyangkut isu vital dan strategis semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik.
PKS mengakui, koalisi yang dibangun dengan Presiden SBY, adalah koalisi substansif dalam rangka kesejahteraan rakyat. Prioritas utama adalah kesejahteraan rakyat, karena itu barometer PKS dalam berpolitik. Rakyat harus diarahkan dan difasilitasi untuk mendapatkan kesejahteraan sehingga perekonomian keluarga dapat semakin berkembang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih bersebarangan dengan Partai Koalisi sekretariat gabungan (Setgab) karena memiliki tanggungjawab moral terhadap pendukungnya.