Ahad 08 Apr 2012 22:16 WIB

Moratorium PNS Belum Dibuka, Pemda Boleh Ajukan Formasi CPNS

Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti undian penempatan selama dua bulan di desa terpencil (ilustrasi).
Foto: Antara/Aguk Sudarmojo
Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) mengikuti undian penempatan selama dua bulan di desa terpencil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengatakan, pemerintah daerah masih boleh mengajukan formasi calon pegawai negeri sipil asalkan melalui pertimbangan tenaga analis jabatan, meskipun moratorium pengangkatan PNS belum dibuka.

"Daerah silakan ajukan, tetapi harus melalui tenaga analis jabatan yang sudah mengikuti pelatihan," kata Azwar usai pertemuan koordinasi dengan kader partai di Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Minggu petang.

Azwar di Mataram, NTB, sejak Sabtu (7/4) siang, terkait sosialisasi reformasi birokrasi Regional II yang meliputi seluruh provinsi dan kabupaten serta kota se-Jawa, Bali, NTB, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, yang dipusatkan di Mataram, 9-11 April 2012.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu memanfaatkan waktu luangnya di Mataram untuk temu kader dengan DPW PAN NTB sekaligus menyosialisasikan pencalonan Hatta Rajasa yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sebagai calon presiden.

Ia mengatakan, peluang pengangkatan CPNS melalui seleksi umum masih terbuka, sedangkan secara nasional tersedia 62 ribu formasi khusus. Sebanyak 20 ribu lebih formasi untuk pemerintah pusat dan 40 ribu lebih untuk daerah.

Hanya saja, pengajuan usulan formasi untuk masing-masing daerah harus atas pertimbangan tenaga analis jabatan, beban kerja, dan evaluasi jabatan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement