REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Honda City menyerempet seorang petugas Polantas Polda Metro Jaya yang tengah bertugas di traffic light Kuningan, Senin (9/4). Karena diserempet mobil bernomor polisi B-8784-NN, Briptu Abdul Rasyid mengalami luka-luka dan dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Wakil Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, menuturkan, kejadian bermula saat dua petugas, Bripka Hanung dan Briptu Abdul Rasyid, bertugas mengatur lalu lintas di traffic light Kuningan. Tiba-tiba, datang sebuah mobil melaju dengan cepat yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan kendaraan lainnya.
Melihat hal itu, Briptu Abdul Rasyid mencoba menghentikan kendaraan tersebut namun mobil itu malah bergerak semakin cepat. Akibatnya, Briptu Abdul Rasyid terserempet kendaraan roda empat itu dan terjatuh ke tepi jalan.
Melihat rekannya terjatuh dan mobil yang menyerempet petugas kepolisian itu melaju semakin kencang, Bripka Hanung kemudian mengambil motornya dan melakukan pengejaran terhadap pengemudi mobil. Di tengah pengejaran tersebut, Bripka Hanung terjatuh dan mengalami retak pada tulang kaki kanannya.
Briptu Abdul Rasyid yang sudah bisa berdiri juga turut melakukan pengejaran bersama dengan petugas kepolisian lainnya yang telah dihubungi. Akhirnya, pengemudi itu berhasil diringkus pihak kepolisian di depan Gedung Artha Graha.
Wahyono pengemudi diketahui bernama Muhammad Sani dan hingga kini masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. "Dia warga biasa bukan pejabat atau pemilik perusahaan tertentu," tutur Wahyono kepada wartawan.
Sementara itu, dua petugas polisi yang mengalami cedera akibat mobil yang dikendarai Muhammad Sani menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Briptu Abdul Rasyid mengalami luka di kaki dan tangan sementara Bripka Hanung mengalami retak pada kaki kanannya.