REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Koordinator Kajian dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Girindra Sandino mengatakan, penetapan sistem proporsinal terbuka pada RUU Pemilu yang baru akan membuat kader partai yang berkualitas dan loyal terpental dari bursa caleg.
''Sistem ini juga tidak akan membangun sistem presidensialisme yang membutuhkan disiplin fraksi dan penguatan atau pembangunan sistem kepartaian,'' kata dia, Jumat (13/4).
Selain itu, dengan menggunakan sistem ini akan rentan korupsi. Karena persaingan terbuka, maka para caleg akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dana kampanye serta melakukan manuver politik.
''Sistem ini tidak berbeda jauh dengan pemilu 2009 ketika caleg berjuang sndiri-sendiri untuk meraih suara di dapil. Dengan kata lain akan terjadi degradasi ideologis partai politik,'' jelas dia.
Dengan angka PT 3,5 persen, lanjut dia, maka parpol yang ada di parlemen diperkirakan hanya ada maksimal enam. Ini akan memaksa parpol untuk tidak hanya melakukan konsolidasi organisasi lebih awal. Namun juga 'marketing politik' yang lebih terarah. Ini lantaran pasar elektoral akan diwarnai persaingan politik sengit.