Sabtu 14 Apr 2012 14:36 WIB

Satpol PP Ambil Paksa Mobil Dinas Mantan Ketua DPRD Kupang

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG--Ketua DPRD Kota Kupang, Thelendmark Daud, mengatakan telah meminta Sekretariat Dewan dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengambil secara paksa kendaraan dinas jabatan pimpinan dewan dari Viktor Lerik, anggota dewan yang sudah diPAW.

"Saya sudah minta Sekwan dan Pol PP untuk segera mengambil paksa aset negara itu," kata Thelendmark di Kupang, Sabtu.

Viktor Lerik, mantan Ketua DPRD yang diganti Thelendmark Daud pada 23 Desemebr 2011 silam menjadi anggota biasa dan sudah diPAW oleh Gustaf Jacob pada 13 April 2012 tersebut, masih menguasai sebuah mobil dinas pimpinan dewan.

Menurut Thelendmark, ada dua kendaraan dinas milik ketua dewan yang menjadi kendaraan operasional masing-masing Fortuner dan Inova.

Terhadap Toyota Fortuner, menurut Thelendmark, saat ini sudah berada di rumah jabatan ketua, namun tanpa kunci kontak sehingga tidak bisa dioperasikan.

Menurut pengakuan Viktor Lerik, kata Thelendmark, kunci kontak mobil tersebut, tidak akan dikembalikan jika pemerintah melalui anggaran di DPRD Kota Kupang tidak memberikan kompensasi uang reparasi feleg ban, yang mencapai belasan juta.

"Karena itu, saya sudah minta kepada Sekwan untuk tidak usah berikan kompensasi, tetapi kita ganti saja kunci kontaknya ke Toyota dengan harga Rp14 juta," kata Thelendmark.

Langkah tersebut ditempuh menurut Thelendmark, hanya untuk memfungsikan kembali kendaraan operasional ketua dewan itu, dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat Kota Kupang.

Sementara untuk mobil dinas lainnya bermerek Toyota Inova, kata mantan Ketua Fraksi Golkar itu, sedang dalam upaya pengambilan paksa.

"Kita harus bisa melakukan tindakan paksa, karena Viktor Lerik tidak lagi mempunyai hak untuk menggunakan kendaraan itu karena bukan lagi ketua bahkan anggota DPRD Kota Kupang," kata Thelendmark.

Jika dalam upaya paksa yang dilakukan aparat Pol PP dan Sekwan gagal, maka selanjutnya akan dilakukan upaya hukum kepada Viktor Lerik.

"Kita bisa gunakan upaya paksa juga jalur hukum untuk mengambil kembali mobil tersebut," kata Thelendmark.

Terhadap sejumlah aset lain di dalam rumah jabatan Ketua DPRD Kota Kupang, Thelendmark mengaku sudah tidak ada lagi perabotan.

Kendati belum menempati rumah jabatan setelah menggantikan Viktor Lerik, namun Thelendmark mengaku, semua perabot di dalam rumah jabatan sudah tidak ada lagi.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement